Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië
tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam
zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat,
Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8
Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup
panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan
dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu
tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak
saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom,
sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiang
pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik
Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan
ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di
Pahandut yang mempunyai makna:
- Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun.
- Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
- Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota
Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.
Sumber: wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar